Puji syukur dipanjatkan ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayah-Nya, buku ajar Etika Profesi Hukum ini dapat dirampungkan penyusunannya Kode etik profesi merupakan norma yang di tetapkan dan diterima oleh sekelompok profesi yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana membuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu di mata masyarakat.

Fokus perhatian ditujukan pada kode etik polisi, kode etik jaksa, kode etik hakim, kode etik advokad, dan kode etik notaris. Ini semua merupakan kode etik profesi hukum yang disebut juga Profesional Legal Ethic.

Buku ajar diharapkan dapat turut membantu meningkatkan pemahaman dan kemampuan mahasiswa dalam mengikuti pembelajaran mata kuliah Hukum dan Etika Profesi Hukum sehingga mendorong peningkatan kualitas lulusan Fakultas Hukum
Akhir kata, diucapkan terima kasih dan penghormatan yang setinggitingginya kepada semua pihak yang telah membantu dan berkontribusi dalam penyusunan buku ajar ini termasuk kepada pihak penerbit yang telah bersedia menerbitkan buku ajar ini. Semoga buku ajar ini membawa kemanfaatan dalam rangka upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Penulis menyadari bahwa buku ajar ini masih jauh dari kesempurnaan, maka tidak ada yang lebih arif dan bijaksana selain menerima masukan saran guna penyempurnaan buku ajar ini ke depannya

Judul BukuETIKA PROFESI HUKUM
PenulisRachmat Ihya’
KategoriIlmu Hukum | Bahasa Indonesia
Tahun Terbit2023
Jumlah Halamani-ii+79
Dimensi Buku16 x 24 cm
Berat80 gram
Warna Halaman IsiHitam putih & warna
ISBN Elektronik
Tautan Pembelian