Puji syukur kehadlirat Allah Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan karunia-Nya maka penulis dapat menyelesaikan buku yang berjudul “Hukum Pajak” ini. Sektor pajak sebagai salah satu sumber penerimaan negara, memiliki tujuan untuk dipergunakan membiayai kepentingan umum seperti: pelayanan kesehatan, penyelenggaraan pendidikan, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, maupun keperluan untuk
membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan sebagainya.


Meskipun pada hakikatnya pungutan pajak mengurangi penghasilan atau kekayaan individu, tetapi sebaliknya merupakan penghasilan dari rakyat yang kemudian dikembalikan (redistribusikan) melalui pengeluaran rutin dan pembangunan yang manfaatnya untuk kepentingan seluruh rakyat. Alhamdulillah pada akhirnya buku ini dapat dihadirkan dengan sederhana. Hal ini bertujuan agar buku ini dapat menjadi panduan pembelajaran yang sistematis dan sangat praktis sehingga proses perkuliahan dapat berjalan dengan baik pada mata kuliah hukum pajak.


Akhir kata, semoga buku ini dapat bermanfaat bagi akademisi, praktisi, dan peneliti pada khususnya dan pemerhati hukum pajak pada umumnya. Sangat disadari bahwa buku ini sangat jauh dari sempurna, sehingga memerlukan kritik dan saran yang membangun untuk perbaikannya di waktu mendatang. Namun demikian, semoga buku ini dapat memberi arti dan manfaat bagi kita semua.

Judul BukuHukum Pajak
PenulisH. Sudja’i
KategoriIlmu Hukum | Bahasa Indonesia
Tahun Terbit2023
Jumlah Halamani-ii+120
Dimensi Buku16 x 24 cm
Berat120 gram
Warna Halaman IsiHitam putih & warna
ISBN Elektronik
Tautan Pembelian